Customer Service          (+62) 24 76588117    helpdesk@askon.co.id
E-FAKTUR
Bukti Bayar File (PDF) Faktur Pajak
Faktur Tidak Ditemukan Unduh Dokumen
PEMBERITAHUAN :
1.   Faktur Pajak akan diterbitkan oleh PT. ASKON pada hari ketiga sejak tanggal Bukti Bayar dibuat
2.   Data kelengkapan Faktur Pajak (NPWP/SPPKP) harus disampaikan paling lambat 3 hari sejak tanggal Bukti Bayar dibuat
3.   Apabila dalam waktu 3 hari Consignee/Shipper tidak melengkapi data untuk keperluan pembuatan Faktur Pajak; maka Faktur Pajak akan diterbitkan dengan NPWP 00.000.000.0.000.000
4.   Komplain berkaitan dengan Faktur Pajak yang telah diterbitkan; akan dilayani 3 hari sejak tanggal Faktur diterbitkan
5.   Kami tidak melayani keluhan di luar 4 prosedur tersebut pada poin-poin di atas.